Apakah AdaKami Ada DC Lapangan? Ini Penjelasan

Dalam dunia layanan pinjaman online, banyak pengguna mempertanyakan apakah AdaKami ada DC lapangan yang melakukan penagihan langsung ke rumah atau tempat kerja. Kekhawatiran ini muncul karena maraknya pemberitaan tentang debt collector (DC) yang menggunakan metode penagihan agresif di berbagai platform pinjaman digital.

AdaKami merupakan salah satu platform pinjaman online berbasis teknologi finansial (fintech) yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, bagaimana sistem penagihan yang diterapkan oleh AdaKami? Apakah mereka menggunakan DC lapangan untuk menagih pembayaran dari peminjam? Artikel ini akan membahasnya secara mendetail.

Apakah AdaKami Menggunakan Debt Collector Lapangan?

AdaKami sebagai platform pinjaman online yang terdaftar di OJK memiliki sistem penagihan yang sudah diatur sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang tersedia, AdaKami lebih mengutamakan penagihan digital, melalui berbagai saluran komunikasi seperti email, SMS, telepon, dan notifikasi aplikasi.

Namun, dalam beberapa kasus tertentu, AdaKami dapat menggunakan jasa pihak ketiga atau agen penagih hutang jika terjadi keterlambatan pembayaran dalam jangka waktu yang cukup lama.

Hal ini bukan berarti AdaKami selalu menggunakan DC lapangan untuk setiap kasus keterlambatan pembayaran, melainkan hanya dalam kondisi tertentu sesuai dengan kebijakan perusahaan.

BACA JUGA: Pinjam Uang di AdaKami Apakah Aman? Cek Disini

Regulasi Penagihan Pinjaman Online oleh OJK

Agar tidak merugikan pengguna, OJK telah menetapkan sejumlah regulasi terkait penagihan pinjaman online

Beberapa aturan yang wajib dipatuhi oleh perusahaan pinjaman digital seperti AdaKami antara lain:

  1. Penagihan hanya dapat dilakukan pada jam operasional, yaitu pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat.
  2. Tidak boleh menggunakan ancaman, intimidasi, atau kekerasan dalam proses penagihan.
  3. Identitas penagih hutang harus jelas dan terverifikasi.
  4. Tidak boleh menyebarkan data pribadi peminjam ke pihak lain.
  5. Peminjam berhak mendapatkan informasi lengkap tentang tagihan dan cara penyelesaiannya.

Dengan adanya aturan ini, penggunaan DC lapangan oleh AdaKami tetap berada dalam koridor yang sudah diatur oleh regulator.

Proses Penagihan yang Dilakukan oleh AdaKami

Secara umum, AdaKami memiliki beberapa tahapan dalam proses penagihan, sebelum akhirnya memutuskan untuk menerapkan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan penggunaan DC lapangan.

Berikut adalah tahapannya:

1. Pengingat Pembayaran via Digital

Sebelum jatuh tempo, AdaKami biasanya akan mengirimkan pengingat pembayaran melalui SMS, email, atau notifikasi aplikasi.

Ini bertujuan agar pengguna segera melunasi tagihan sebelum dikenakan denda keterlambatan.

2. Penagihan via Telepon

Jika pembayaran belum dilakukan setelah jatuh tempo, pihak AdaKami akan melakukan penagihan melalui telepon

Tim penagih akan menghubungi nomor yang terdaftar di sistem mereka.

3. Penagihan ke Kontak Darurat

Dalam kondisi tertentu, jika peminjam tidak merespons atau menghindari komunikasi, pihak AdaKami dapat menghubungi kontak darurat yang sudah diberikan saat proses pengajuan pinjaman.

4. Pelibatan Jasa Penagih Hutang

Jika keterlambatan berlangsung cukup lama dan peminjam tidak memberikan respon yang baik, AdaKami dapat menggunakan jasa pihak ketiga untuk melakukan penagihan.

Pada tahap ini, mungkin ada kemungkinan keterlibatan DC lapangan untuk mendatangi alamat peminjam, tetapi dengan tetap mengikuti aturan OJK.

Apakah Ada Sanksi Jika Tidak Membayar Pinjaman di AdaKami?

Tidak membayar pinjaman di AdaKami dapat berdampak pada rekam jejak kredit pengguna. Berikut adalah beberapa konsekuensi yang mungkin terjadi:

  • Denda keterlambatan, yang akan semakin bertambah jika tidak segera dilunasi.
  • Pemblokiran akses ke layanan pinjaman AdaKami.
  • Pencatatan negatif di SLIK OJK, yang akan menyulitkan peminjam untuk mengajukan pinjaman di platform lain.
  • Kemungkinan ditagih oleh debt collector, baik secara digital maupun melalui DC lapangan.

Bagaimana Cara Menghindari Masalah dengan DC Lapangan?

Agar terhindar dari penagihan lapangan atau konsekuensi negatif lainnya, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  1. Bayar pinjaman tepat waktu untuk menghindari denda dan penagihan lebih lanjut.
  2. Komunikasikan kendala ke pihak AdaKami, jika memang mengalami kesulitan keuangan.
  3. Gunakan restrukturisasi pinjaman jika memungkinkan, untuk mendapatkan keringanan pembayaran.
  4. Hindari mengabaikan komunikasi dari AdaKami, karena ini bisa memperburuk situasi.

Dengan melakukan langkah-langkah ini, risiko berhadapan dengan DC lapangan AdaKami dapat diminimalisir.


Menjawab pertanyaan apakah AdaKami ada DC lapangan, jawabannya adalah mungkin, tetapi tidak selalu terjadi pada setiap kasus keterlambatan pembayaran. AdaKami lebih mengutamakan penagihan melalui saluran digital dan hanya dalam kondisi tertentu menggunakan jasa penagih lapangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, pengguna layanan pinjaman online disarankan untuk selalu memahami ketentuan pinjaman, membayar tepat waktu, dan berkomunikasi dengan pihak penyedia layanan jika menghadapi kesulitan keuangan. Dengan cara ini, risiko berhadapan dengan DC lapangan dapat dihindari.

Leave a Comment