Cara Daftar NPWP Online Terbaru 2025, Lebih Mudah!

Sejak 1 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Indonesia telah memperkenalkan sistem Coretax DJP sebagai platform utama dalam layanan perpajakan.

Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online dengan lebih mudah, menggunakan perangkat seperti ponsel pintar atau komputer.

Dengan adanya perubahan ini, proses pendaftaran NPWP menjadi lebih praktis dan efisien.

Apa Itu NPWP dan Mengapa Penting?

NPWP adalah identitas yang wajib dimiliki oleh setiap individu atau badan yang terdaftar sebagai wajib pajak di Indonesia.

Fungsi utama NPWP adalah untuk mencatat kewajiban perpajakan setiap wajib pajak serta memastikan pemenuhan kewajiban pajak dengan lebih baik.

Seiring dengan berkembangnya teknologi, proses pendaftaran NPWP yang dulu mengharuskan wajib pajak untuk mengunjungi kantor pajak kini dapat dilakukan secara online dengan mudah melalui sistem Coretax.

Persiapan Sebelum Mendaftar NPWP Online

Sebelum memulai proses pendaftaran NPWP online melalui Coretax, ada beberapa langkah persiapan yang harus dilakukan oleh calon wajib pajak.

Persiapan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan menghindari kendala yang tidak diinginkan.

1. Dokumen yang Diperlukan

Pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang jelas dan sesuai data.
  • Alamat email aktif untuk proses verifikasi dan komunikasi.
  • Nomor telepon aktif untuk menerima notifikasi atau informasi terkait.
  • Koneksi internet yang stabil agar proses pendaftaran berjalan lancar.

2. Perangkat yang Digunakan

Proses pendaftaran NPWP online dapat dilakukan menggunakan perangkat komputer, laptop, atau ponsel pintar dengan browser terbaru.

Pastikan perangkat yang digunakan mendukung kompatibilitas dengan sistem Coretax.

Langkah-Langkah Mendaftar NPWP Online Melalui Coretax

Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai cara daftar NPWP online 2025 menggunakan sistem Coretax DJP.

1. Akses Situs Resmi Coretax

Langkah pertama adalah membuka laman resmi Coretax di https://coretaxdjp.pajak.go.id/. Situs ini adalah pintu gerbang untuk memulai proses pendaftaran NPWP.

2. Pendaftaran Akun Baru

Pada halaman utama, pilih opsi “Daftar di sini” atau “New Registration”. Pilih jenis wajib pajak yang sesuai, misalnya “Perorangan” untuk individu. Masukkan alamat email yang aktif dan buat kata sandi yang kuat.

Setelah itu, sistem akan mengirimkan email verifikasi. Buka email tersebut dan ikuti instruksi untuk mengaktifkan akun.

3. Pengisian Data Pribadi

Setelah akun berhasil diaktifkan, masuk ke sistem menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat. Pada halaman berikutnya, pilih opsi “Aktivasi NIK” untuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan sebagai NPWP. Kemudian, isi formulir yang meminta informasi berikut:

  • Identitas Diri: Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta status pernikahan.
  • Alamat Tempat Tinggal: Sesuaikan dengan alamat yang tercantum di KTP dan alamat domisili jika berbeda.
  • Informasi Kontak: Nomor telepon dan alamat email aktif.
  • Informasi Tambahan: Beberapa informasi tambahan mungkin diminta, seperti data ekonomi atau pihak terkait. Isi sesuai kondisi yang relevan atau lewati jika tidak diperlukan.

4. Verifikasi dan Konfirmasi

Setelah mengisi seluruh data, pastikan untuk memeriksa kembali informasi yang telah dimasukkan agar tidak terjadi kesalahan. Setelah yakin, klik tombol “Submit” atau “Kirim” untuk mengajukan permohonan pembuatan NPWP.

Sistem akan menampilkan halaman konfirmasi dan memberikan nomor transaksi sebagai bukti pengajuan.

5. Pemantauan Status Pendaftaran

Anda dapat memantau status pendaftaran NPWP melalui dashboard akun Coretax. Jika permohonan disetujui, NPWP akan diterbitkan, dan informasi terkait akan dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan.

Keuntungan Mendaftar NPWP Secara Online

Mendaftar NPWP secara online melalui Coretax membawa sejumlah keuntungan bagi wajib pajak, antara lain:

1. Efisiensi Waktu

Proses pendaftaran dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja tanpa perlu mengunjungi kantor pajak, memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sibuk.

2. Kemudahan Akses

Sistem Coretax dapat diakses melalui berbagai perangkat dengan koneksi internet yang baik, membuatnya lebih fleksibel dan mudah dijangkau.

3. Transparansi Proses

Wajib pajak dapat memantau status pendaftaran secara real-time melalui dashboard akun, memberikan rasa aman dan memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan dengan baik.

Tips untuk Pendaftaran NPWP Online yang Sukses

Untuk memastikan proses pendaftaran NPWP online 2025 berjalan lancar, berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan Data Akurat: Isi semua informasi dengan benar sesuai dokumen resmi.
  • Gunakan Email dan Nomor Telepon Aktif: Pastikan email dan nomor telepon yang digunakan untuk pendaftaran dalam kondisi aktif untuk menerima notifikasi penting.
  • Simpan Bukti Pendaftaran: Jangan lupa mencatat nomor transaksi dan menyimpan bukti pendaftaran untuk referensi di masa mendatang.

Dengan adanya sistem Coretax yang diperkenalkan pada 1 Januari 2025, pendaftaran NPWP kini menjadi lebih mudah, efisien, dan dapat diakses kapan saja tanpa perlu mengunjungi kantor pajak. Proses cara daftar NPWP online 2025 ini memberikan kenyamanan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, diharapkan setiap calon wajib pajak dapat mendaftarkan NPWP secara online dengan cepat dan tanpa hambatan.

Leave a Comment